Anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View, Kembangan Jakarta Barat.
Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono membenarkan bahwa pihaknya menemukan kembali gudang penyimpanan narkoba untuk kedua kalinya.
“Di sini (Apartemen Park View) terdapat ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G,” ujar Kompol Joko di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (15/1).
Pengungkapan gudang narkoba itu dilakukan setelah pihaknya menangkap tiga tersangka kasus gudang narkoba di sebuah sekolah kawasan Kembangan, yakni AN, DL dan CP. Saat ini polisi sedang mendalami kasus secara intensif.
Penggeledahan apartemen tersebut dilakukan oleh Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Dimitri Mahendra bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Joko mengatakan CP dan DL merupakan kakak beradik yang menyimpan narkoba di gudang sekolah kawasan Kembangan. Keduanya lolos dari pengawasan pihak sekolah.
Menurut Joko, kakak beradik itu merupakan pegawai lepas yang tinggal di sekolah untuk menjaga keamanan. Mereka merupakan anak salah satu pejabat sekolat tersebut.
“Yang bersangkutan adalah karyawan di sekolah tersebut dan alumni dari sekolah tersebut,” ujar Joko.
Keduanya menyimpan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu total 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kamar yang dijadikan gudang narkoba oleh kedua tersangka tersebut.
Sementara tersangka lainnya, AN adalah orang yang memasok narkoba dari jaringan sindikat narkoba di lembaga pemasyarakatan. Mereka terancam maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.