leonews.co.id
Berita Pilihan Headline UMKM

RKUD Pemprov Resmi Dipindahkan ke Bank Banten

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten pada hari Jum’at (28/05/2021). Status disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, secara resmi RKUD telah di pindahkan ke Bank Banten. “Iya betul, hari ini RKUD Pemprov sudah dikembalikan ke Bank Banten,” Jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan Bank Banten sudah keluar dari statusnya sebagai BDPK. “Setelah OJK menyatakan Bank Banten cukup sehat dengan komposit PK-3,” tambahnya.

Sementara Gubernur Wahidin Halim mengatakan, setelah melalui rangkaian pembahasan hingga status BDPK Bank Banten dicabut OJK. “Maka RKUD Pemprov dari Bank BJB kembali dipindahkan ke Bank Banten,” katanya.

Ia menegaskan, proses penyehatan Bank Banten dilakukan oleh Gubernur. “Enggak ada yang namanya Bank Daerah sampai terlibat dalam berbagai hal,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan permasalahan Bank Banten sudah selesai tinggal melaksanakan pengelolaan RKUD. “Bank Banten itu clear, kita sudah berangkat, nanti kita awasi,” pungkasnya. (Addin)


Share this article

Related posts