leonews.co.id
Berita Pilihan Gaya Hidup

Hadiyanto Resmi Terpilih Menjadi Kakanwil Kemenkum Banten Baru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan pengarahan di Aula Kanwil Kemenkum Banten
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan pengarahan di hadapan puluhan pegawai internal di Aula Bale Soepomo Kota Serang usai menyaksikan kesuksesan pelaksanaan e-voting pimpinan baru wilayah Provinsi Banten, Rabu (9/9/2026). (Foto: Dok. Humas Kemenkum Banten)
Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Kursi kepemimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten kini resmi memiliki nakhoda baru.
Melalui pemilu internal yang demokratis, Hadiyanto resmi terpilih menjadi Kakanwil Kemenkum Banten baru.
Proses penentuan pemimpin wilayah ini dilakukan melalui skema pemungutan suara elektronik di Aula Bale Soepomo, Kota Serang.
Sebanyak 90 perwakilan pegawai internal dari berbagai divisi di lingkungan Kanwil Banten hadir langsung memberikan hak suara digital mereka.
Dalam penghitungan suara yang berjalan real-time, Hadiyanto mendominasi perolehan dengan mengantongi 50 suara dari para pegawai.
Dua kandidat lainnya, yaitu Dr. Muhammad Ikbal Idrus kantongi 39 suara dan Rakhmat Renaldy harus puas dengan perolehan 1 suara.
Acara penentuan Kakanwil Kemenkum Banten baru ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas beserta Sekjen Nico Afinta.
Hadiyanto yang memiliki latar belakang matang di Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum pusat akan menggantikan estafet kepemimpinan Pagar Butar Butar.
Pihak kementerian menegaskan bahwa suksesi ini murni merupakan bagian dari rotasi kerja rutin dan penyegaran birokrasi di tingkat wilayah.
Banten sendiri menjadi daerah keempat di Indonesia yang menerapkan sistem pemilihan digital ini setelah Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan tersebut, tidak ada agenda penandatanganan kerja sama eksternal baru karena fokus total diarahkan pada penguatan internal organisasi.
Masyarakat Banten kini menantikan gebrakan baru dari kepemimpinan Hadiyanto dalam mengoptimalkan pelayanan hukum serta perlindungan kekayaan intelektual lokal. (Wisnu Bangun) 


Share this article

Related posts