leonews.co.id
Headline

Dilarang Mendekat Gunung Anak Krakatau Dalam Radius Dua Kilometer

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Pasca tsunami yang melanda perairan kawasan wisata Anyer-Carita, Tanjung Lesung di Banten dan Provinsi Lampung Pemerintah memperingatkan masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius kurang dari duakilometer. Situs resmi Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral Republik Indonesia membuat siaran pers,  hanya menurunkan status Gunung Anak Krakatau dari level III menjadi level II.

Siara pers  247.Pers/04/SJI/2019 yang diterbitkan 25 Maret 2019  itu, menyebutkan terhitung sejak tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunungapi Anak Krakatau dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada) dengan radius aman menjadi 2 kilo meter (km) dari sebelumnya 5 km .

Hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil. Potensi erupsi masih ada, namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

“Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, maka tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari LEVEL III (Siaga) menjadi LEVEL II (Waspada) terhitung tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB. Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil. Potensi erupsi masih ada namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau,” ujar Kepala Badan geologi, Rudy Suhendar saat jumpa Pers hari ini, Senin (25/3).

Ditambahkan Rudy, secara visual Gunung Anak Krakatau, pasca periode erupsi intensif sejak Juni 2018 – 9 Januari 2019, masih sesekali mengeluarkan letusan asap putih uap air dengan tinggi kolom asap maksimal mencapai 1.000 meter di atas puncak. Pengamatan energi tremor cenderung menurun walaupun berfluktuatif serta tidak memperlihatkan indikasi deformasi yang signifikan pada tubuh gunungapi.

Rekomendasi pada tingkat aktivitas Level II (WASPADA) ini adalah agar masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau, yaitu di dalam pulau Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah Aktif. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tambah Rudy.

Gunungapi Anak Krakatau merupakan salah satu gunungapi aktif yang berada di Selat Sunda, muncul di antara Pulau Panjang, Pulau Sertung dan Pukau Rakata (Komplek Vulkanik Gunung Krakatau). Gunungapi Anak Krakatau sejak pemunculannya tanggal 11 Juni 1927 hingga 2019, telah mengalami erupsi lebih dari 120 kali dengan waktu istirahat berkisar antara 1 – 6 tahun. Erupsi selama lima tahun terakhir adalah letusan abu dan aliran lava. Pada Juni- Desember 2018 erupsi menerus terjadi beberapa kali dengan intensitas energi tremor erupsi terkuatnya terjadi pada bulan September.

Pada 22 Desember 2018 aktivitas meningkat kembali, dengan terekamnya tremor vulkanik menerus yang berasosiasi dengan letusan menerus, serta letusan surtseyan pada 28 Desember 2018. Sehingga pada tanggal 27 Desember 2018, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). (Red 01)

Sumber : Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama


Share this article

Related posts