leonews.co.id
Gaya Hidup Hukum

Babinsa Koramil 0227 Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang, Laksanakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Mall Of Serang

Share this article

Banten, (leonews.co.id) – Babinsa Koramil 0227/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang Sersan Dua Artaja W, yang tergabung dalam satgas percepatan penanganan Covid-19. Melaksanakan kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan ” Adaptasi Kebiasaan Baru” bersama aparat kepolisian, bertempat di Mall Of Serang (Mos) Kota Serang, Senin (21/09/2020).

Danramil 0227/Cipocok Jaya Kapten Inf Marjuki saat dihubungi melalui Telepon, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilaksanakan oleh Babinsa adalah perintah Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono. Dimana penjagaan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

” Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Serang sudah memberlakukan PSBB, sejak tanggal 10 September sampai dengan 24 September 2020. Kami akan terus bekerja keras bersama aparat kepolisian, membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, ” tegas Danramil.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapten Inf Marjuki, penerapan disiplin protokol kesehatan yaitu tentang penggunaan Masker. Saat bertugas di Mall Of Serang, jika ada pengunjung yang tidak menggunakan Masker. Maka Babinsa Koramil 0227/Cipocok Jaya bersama aparat kepolisian, akan melakukan teguran secara persuasif , ” pungkasnya.

Pendim 0602/Serang/Nasri


Share this article

Related posts