JAKARTA (leonews.co.id) -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menggunakan masker khususnya ketika sedang berada di kendaraan umum serta keramaian.
Upaya menggalakan protokol kesehatan tersebut, sebagai upaya mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Farchanny mengingatkan bahwa protokol kesehatan disampaikan agar masyarakat tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Diingatkan kembali kepada masyarakat agar dengan kesadarannya mulai kembali pakai masker khususnya di alat angkutan umum,” kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Jumat 15 Desember 2023.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, hingga nyeri tenggorokan.
“Ketika melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan itu juga jangan ragu-ragu dan mengikuti petunjuk dan saran dari dokter untuk mau diperiksa spesimennya, untuk diambil swab-nya baik itu melalui antigen maupun dengan pemeriksaan PCR,” ujarnya.
Menurut Ahmad, pihaknya juga sudah menyampaikan surat edaran yang ditujukkan kepada jajaran Dinas Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten/kota serta Rumah Sakit, Puskesmas, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan terkait kewaspadaan terhadap Covid-19.
Dalam edaran tersebut, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan uji atau testing terhadap Covid-19.
Ahmad juga mengatakan, para tenaga kesehatan diminta menyampaikan promosi kesehatan dan petunjuk-petunjuk kesehatan kepada masyarakat sekitarnya.
“Dan untuk kita petugas kesehatan ketika kita sudah mendapatkan kasus Covid-19 ini jangan lupa untuk melakukan kegiatan pelacakan kontak, tracing,” kata Ahmad.
“Untuk teman-teman sejawat yang dinas kesehatan dan di Puskesmas itu tolong untuk tetap melakukan tracing pelacakan kotak erat pada kasus-kasus yang kita temukan positif Covid-19,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk terus mengamati perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Iya saya sudah memerintahkan kepada Menkes untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Jokowi, dari Menkes menyampaikan masih dalam kondisi baik.
Tentang perlunya wajib menggunakan masker pada natal dan tahun baru, Jokowi menilai belum perlu.
“Belum sampai ke sana, selalu diikuti dan diamati oleh Menkes dan jajaran. Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus,” tutur Jokowi.
Sementara itu, beredar surat terbuka dari Kemeterian Kesehatan Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang ditujukan kepada Kepala Dinas di seluruh Indonesia.
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia,
Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus COVID-19.
Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus COVID-19 lebih dari dua
kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5.
Sub varian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI).
Secara global, sub varian ini telah
mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini
meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat.
Karakteristik dari sub varian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus, menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah
menginfeksi namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).
Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan
rawat inap dan kematian.
Situasi tersebut selaras dengan karakteristik sub varian EG.5 yang
saat ini sedang mendominasi di Indonesia.
Namun demikian, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Mempertimbangkan situasi tersebut, maka perlu melakukan peningkatan kewaspadaan
lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.***

