SERANG (leonews.co.id) – MN (60) pemerkosa anak tiri warga Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, bunuh diri di dalam mobil polisi 5 Maret 2022. Peristiwa berawal saat MN dievakuasi oleh anggota Polsek setempat imenggunakan mobil yang marah akibat kelakuan bejatnya.
Ibu kandung korban yang melaporkannya ke polisi mengaku, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan suaminya sudah berlangsung sejak 2021. “Kasusnya kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Minggu, 6 Maret 2022.
Yudha menjelaskan, pelaku belum sampai dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit akibat upaya bunuh diri yang dilakukakannya.
“Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha.
Sebelumnya MN sempat diamuk warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (Kades) setempat yang menghubungi aparat kepolisian.
Kelakuan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya di sekolah. Pengakuan korban tersebut, sampai pula kepada warga yang tinggal berdekatan dengan rumah pelaku.
Warga kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku. Namun sebelum terjadi amuk warga, polisi datang dan langsung mengevakuasi pelaku menggunakan mobil.
Di perjalanan menuju Polres Serang, tanpa diketahui oleh petugas, tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah belati dan menusuk perutnya sendiri hingga berlumuran darah.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada dimana pisaunya ketika itu,” tambah Yudha.
Mengetahui yang diamankan berusaha bunuh diri, personel yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.
Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RS dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Editor. : Wisnu Bangun

