JAKARTA (leonews.co.id) – Pemerintah rencanakan akan hapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Pertalite pada tahun 2022. Penghapusan tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, melalui pengesahan Peraturan Presiden (Perpres).
Isu penghapusan BBM Premium, memang bukan pertama kali mencuat, sejak beberapa tahun lalu pemerintah, telah mewacanakan menghapus BBM jenis premium dan hingga kini belum terealisasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bensin premium mulai dikurangi dan akan dihapus dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masyarakat didorong untuk menggunakan BBM dengan Ron lebih tinggi, guna menekan emisi gas rumah kaca.
Menurut Arifin, banyak negara sudah meninggalkan BBM jenis premium dan hanya empat negara yang masih menggunakannya, salah satunya Indonesia. “Outlet penjualan premium dikurangi pelan-pelan, terutama saat Pandemi, crude jatuh, substitusi dengan Pertalite,” katanya dalam live streaming di channel YouTube sekretariat Presiden, Minggu (26/12/2021).
Tujuan penghapusan BBM Premium dan Pertalite, untuk perbaiki kualitas BBM dan kurangi emisi gas rumah kaca, karena Indonesia masih masuk dalam empat negara yang gunakan premium. Jika Jokowi mengesahkan Perpres penghapusan BBM Premium, maka ia akan tercatat sebagai Presiden pertama RI yang berani menghapusnya.
Presiden Jokowi pada tahun 2014 lalu, sudah menghilangkan subsidi Premium, dimulai pada tanggal 1 Januari 2015. Namun kebijakan ini tak konsisten, karena pemerintah tetap mengintervensi harga premium dan tidak membiarkan berfluktuasi seperti layaknya produk BBM non subsidi.
Dengan alasan menjaga baya beli masyarakat, pemerintah ikut campur menetapkan harga premium dan memberikan penungasan kepada PT. Pertamina (Persero). Hasilnya pemerintah masih menombok selisih harga keekonomian dan harga jual premium kepada Pertamina setiap tahun. Addin/Red02)

