leonews.co.id
Nusantara

DPMPTSP Tangsel Raih Penghargaan Pelayanan Prima Predikat A

Share this article

leonews.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) raih penghargaan predikat pelayanan prima katagori A pada Selasa 8 Maret 2022. Predikat tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pelaksana tugas (Plt) DPMPTSP Tangsel Eki Herdiana mengatakan, keberhasilan nya tidak lepas dari komitmen pimpinan daerah yang selalu memberikan motivasi dan dukungannya, dalam akselerasi peningkatan kinerja pelayanan publik di Tangsel. “Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bukti keberhasilan DPMPTSP, yang di bangun 15 April 2021,” katanya Rabu 9 Maret 2022.

Peresmian MPP memiliki 212 jenis perizinan dan non perizinan dari 16 instansi. Instansi tersebut terdiri dari DPMPTSP, Bapenda, Dukcapil, Imigrasi, Polres, BPN, BPJS Ketenagakerjaan, PT. PITS, KPP Pratama, Kejari, PN Tangerang, Kemenag, Pengadilan Agama Tigaraksa, PT. POS, PLN dan Bank BJB.

Eki menuturkan, kehadiran MPP Tangsel mampu memberikan kecepatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. MPP Tangsel merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan cepat, transparan serta meningkatkan pelayanan publik, sehingga meningkatnya keyakinan investor.

“Bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan pelayanan perizinan, sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintah dan investor,” tuturnya.

Eki bersyukur DPMPTSP bisa dipercaya mendapatkan penghargaan sebagai pelayanan publik predikat A (Pelayanan Prima). “Predikat A ini merupakan penghargaan pertama yang diterima DPMPTSP, dimana tahun lalu hanya meraih predikat B,” ungkapnya.

Eki menjelaskan, ada enam aspek yang ditekankan untuk menciptakan pelayanan prima yakni, kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi, pengaduan dan inovasi.

“Kebijakan pelayanan di tengah Pandemi, unit pelayanan publik terus ditingkatkan, semua pelayanan DPMPTSP bersifat online untuk memberikan kemudahan masyarakat,” jelas Eki.

Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap tahun dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi Pemda, baik kabupaten, kota, provinsi serta 84 kementerian/lembaga.

“Setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementrian lembaga, insyaallah pada akhir 2024, 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik,” ujarnya.

Birokrasi di negara apabila dinilai gagal, pasti akan dimata masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah gagal. “Reformasi memangkas birokrasi yang panjang jadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat perizinan dan pelayanan publik,” tutupnya. (Addin/Red02)


Share this article

Related posts