leonews.co.id
Nusantara

Dugaan Kasus Pemberian Fasilitas Pembiayaan, Penyidik Kejari Cilegon Geledah BPRSCM

Share this article

CILEGON (leonews.co.id) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon geledah Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM). Penggeledahan untuk mencari bukti terkait Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari tahun 2017 sampai 2021 di Bank milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Kepala Seksi Intelejen Kejati Cilegon Atik Ariyosa mengatakan, surat perintah penggeledahan sudah diberikan. “Kepala Kejari Cilegon sudah berikan surat perintah untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan,” katanya melalui keterangan tertulis, Jum’at (7/1/2022).

Penggeledahan dilakukan dari lantai satu ruangan Hasanah dan dilanjutkan ke lantai dua ruang administrasi pembiayaan. Hasil penggeledahan ditemukan benda dan dokumen yang mempunyai hubungan dengan perkara.

Barang dan dokumen yang ditemukan, disitu dan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepal Kejari Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Atik. (Addin/Red02)


Share this article

Related posts