leonews.co.id
Nusantara

Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi di Pemkab Lebak

Share this article

LEBAK (leonews.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, melakukan inovasi dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencapai pelayanan terbaik, transparan dan bersih.

Peresmian wadah di bawah naungan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian ini dilakukan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Data Centre, Rabu (27/10/2021).

“Aplikasi Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi Terkeren ini, dapat diakses oleh masyarakat secara daring,” kata Iti,  saat melakukan Lounching aplikasi tersebut. Di aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan kosultasi langsung dengan Pejabat Pengelola Infrormasi dan Dokumentasi (PPID) utama (Diskominfo Lebak) maupun PPID pembantu, tambahnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa Pemkab Lebak terus menekankan kepada setiap OPD agar cepat merespon dan tanggap dalam layanan informasi public. Selain itu ditekannya, agar berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat baik melalui media sosial, komunikasi langsung maupun media-media lainnya.

“Saya berharap aplikasi ini, menjadi gerakan kita bersama dalam memberikan layanan sesuai dengan UUD Nomor 14 Nomor 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik” tegas Iti.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lebak Doddy Irawan, mengatakan, dengan adanya aplikasi ini,  seluruh stakeholders bisa berkolaborasi untuk menyajikan informasi yang berkualitas agar dapat di akses oleh publik.

“Mudah-mudahan aplikasi ini bisa menyederhanakan panjangnya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan masyarakat dan PPID utama dengan PPID pembantu” Ungkap Doddy.

 

Penulis : Nasri

Editor   : Wisnu Bangun

 

 

 


Share this article

Related posts