leonews.co.id
Info TNI/Polri

Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Dalam Rutan Usai si Tahan 3 Jam

Share this article

leonews.co.id – Tahanan kasus penyalahgunaan narkoba tewas di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Cilegon. Tahanan tersebut ditemukan tewas usai tiga jam berada di dalam rutan.

“Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rutan Polres Cilegon pada Selasa kemarin,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Tahanan berinisial AA ditangkap pada Senin (14/2/2022) terkait kasus narkoba dan ditahan keesokan harinya sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi mengklaim, tahanan sudah diperiksa kesehatannya sesuai dengan aturan.

“Yang bersangkutan di tahan pada Selasa (15/2/2022), sekitar pukul 15.30 WIB. Saat penyerahan tersangka ke Sattahti, telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk Swab antigen yang dinyatakan tidak reaktif Covid-19,” jelasnya.

Setelah ditahan selama 3 jam lebih di ruang tahanan Mapolres Cilegon, petugas penjaga tahanan melaporkan ke atasannya bahwa ada tahanan yang awalnya nampak pingsan.

“Sekita pukul 19.00 WIB pada hari yang sama, piket tahanan melaporkan ada tahanan yang terlihat pingsan. Kewajiban bagi piket tahanan untuk segera membawa yang bersangkutan ke Urkes Polres dan di rujuk ke Rumah Sakit (RS),” ujar Sigit.

Sigit mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki Kasus tersebut. Jenazah di bawa ke RSUD Cilegon untuk di autopsi.

“Saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian,” terangnya. (Addin/Red02)


Share this article

Related posts