JATENG (leonews.co.id) – Akhirnya polisi berhasil mengungkap sosok mayat dalam koper warna merah yang gegerkan warga di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
Saat ditemukan kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.
Dari penyelidikan polisi korban dalam koper tersebut teridentifikasi bernama Uswatun Khasanah berusia 29 tahun. Wanita ini dikenal sebagai warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Uswatun bekerja sebagai sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.
Hasil penyelidikan selama tiga hari, akhirnya Polisi menemukan pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengatakan bahwa pelaku pembunuhnya merupakan orang terdekat korban. Pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.
“Alhamdulillah, pelaku kami tangkap tangkap sekitar pukul 24.00 WIB. Pengakuan sementara antara korban dan pelaku adalah suami siri,” kata Farman, kepada wartawan Minggu, 26 Januari 2025.
Dijelaskan Farman, bahwa korban dibunuh di salah satu hotel, di Kediri. “Iya korban dihabisi di salah satu hotel, sebelum akhirnya jasad korban dimutilasi dan ditempatkan secara terpisah,” kata Farhan.
Selain sejumlah potongan organ korban di dalam koper merah, pelaku juga memisahkan kepala korban dan dibuang didaerah Trenggalek
Sementara Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widianto, mengungkapkan bahwa bagian kepala korban ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan berada di bawah jembatan.
Potongan kepala korban tersebut, langsung dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan setelahnya akan dirujuk untuk keperluan forensik.
“Tim Jatanras Polda Jatim melakukan pencarian salah satu potongan tubuh yang terpisah. kaki korban di temukan di di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Kemudian ada juga bagian lain yang ditemukan di wilayah Desa Slawe Kecamatan Watulimo, termasuk beberapa barang bukti lainnya,” tutur Eko.
Untuk bagian kaki, menurut Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, sesuai dengan pengakuan yang diberikan oleh pelaku.
“Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku di mana saja dia membuang potongan tubuh lainnya,” tuturnya.
Bagian tubuh yang baru ditemukan akan dicocokkan dengan bagian tubuh yang sudah dimakamkan.
“Nanti ada uji forensik memastikan apakah benar itu kaki korban,” jelasnya. (Red 01/***)

