leonews.co.id
Headline

Sebanyak 340 Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Lebak, Gajian di Bank Banten Mulai Tahun 2022

Penandatanganan PKS Bank Banten dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lebak 
Share this article

BANTEN (leonews.co.id) – Bank Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemkab Lebak, terkait penyaluran penghasilan tetap Kepala desa dan perangkat desa, Rabu (5/1/2022). Kerjasama ini merupakan salah satu aksi strategis perseroan untuk menggandeng seluruh Pemerintah di Banten. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Alkadri M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Drs. H. Babay Imroni. Sementara Bank Banten diwakili oleh Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Hukum, David Aryanto Dwi S; Area Manager Banten, Ferry Fauzy; dan Kepala Cabang Bank Banten KC Rangkasbitung, Tb Firman Tauchid. Turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lebak, Bapak Djakaria, S.IP., M.Si dan Ketua APDESI se Kabupaten Lebak, Hj. Bedah Marwiah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk memudahkan pengelolaan dana desa. “PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Bupati Lebak, Ibu Iti Octavia Jayabaya. Kerjasama ini harapannya dapat kian memudahkan untuk mengelola penyaluran dana Desa, tentunya ini juga memudahkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan,”katanya.

Sebagai orang Banten, lanjuta Alkadri, kita harus bersama-sama mengutamakan Bank Banten dalam melakukan transaksi perbankan. “Agar Bank milik Pemerintah Provinsi Banten ini semakin besar kedepannya,” tutur Alkadri.

Menurut Alkadri, nantinya Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 340 desa yang tersebar di 28 Kecamatan akan mendapatkan layanan jasa keuangan dari Bank Banten. “Layanan jasa keuangan yang disiapkan meliputi payroll penghasilan tetap dan tunjangan lainnya, serta penyaluran kredit kepada Kepala Desa dan jajarannya. Dana penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa diperkirakan mencapai Rp1,87 miliar tiap bulan, sementara potensi kredit berada di angka Rp39 Miliar,”jelasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Banten ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan Ekosistem Ekonomi Daerah Banten. “Pertumbuhan Ekonomi Banten merupakan prioritas utama kami sekaligus dasar pengembangan Ekosistem Ekonomi Daerah Banten. Kerjasama ini merupakan langkah awal, pondasi. Kami kedepannya siap untuk terus menghadirkan produk sesuai dengan kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat Banten khususnya di Lebak. Terima kasih atas amanah yang diberikan, Insya Allah pelayanan yang kami berikan akan maksimal.” katanya.

Bank Banten kini telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk mendorong performa bisnis perseroan. Termasuk dengan menajamkan target audience serta berfokus di market primer perseroan yaitu regional Banten. Peningkatan layanan serta pembaharuan produk juga menjadi prioritas agar kian dicintai nasabah, sejalan dengan semangat rebuild the trust, reach the glory.

Untu diketahui, Kabupaten Lebak telah diproyeksikan menjadi sentra ekonomi baru di Provinsi Banten. Pemerintah telah menyiapkan lahan 3.000 hektare untuk dijadikan kawasan industri terpadu di Cileles. Kawasan industri ini berpotensi mendongkrak ekonomi warga Lebak yang mencapai 1,3 juta orang (Data Sensus 2020). Akses penunjang semakin mudah dengan beroperasinya tol Serang-Rangkasbitung.

Jika melihat dari APBD Tahun 2022, Kabupaten  Lebak memiliki postur yang cukup signifikan dengan estimasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,68 Triliun dan estimasi belanja Rp2,74 Triliun.

Sumber : Humas Bank Banten

Editor : Dina Kristiana


Share this article

Related posts