leonews.co.id
Berita Pilihan

Pemkab Tangerang: Penerapan Reformasi Birokrasi Dijadikan Pilot Project

Share this article

KAB TANGERANG, ( leonews.co.id ) – Reformasi Birokrasi yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dijadikan pilot project oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, saat melakukan kunjungannya di Ruang Rapat Solear lantai 5 Gedung Bupati Tangerang, beberapa waktu lalu.

Sekretaris KASN, Harry Mulya Zein mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menerapkan tata kelola menajemen kepegawaian yang baik, sudah mendekati dengan Sistem Merit yang diterapkan oleh KASN.

“Ini merupakan langkah yang baik, masih banyak kabupaten/kota lain yang belum menerapkan hal ini sesuai UU No. 5 Tahun 2015,” ungkap Harry.

Senada dengan HMZ, Irwansyah, Komisioner KASN menambahkan Sistem Merit merupakan sistem yang membangun Human Capital di setiap ASN di kabupaten/kota, ada 18 kabupaten/kota yang menerapkan Sistem Merit, kita akan menjadikan percontohan diantaranya Kabupaten Tangerang.

“Kita akan mencari wilayah mana saja yang sudah melaksakan Sistem Merit, yang nantinya menjadi Pilot Project setiap Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Kabupaten Tangerang dinilai sudah menerapkan Sistem Merit yang sesuai dengan aturannya yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diantaranya sudah menerapkan lelang terbuka untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) sesuai dengan aturannya.

“Pemkab Tangerang sudah menerapkan lelang terbuka untuk JPT sesuai dengan kompetensinya, mulai dari tahapan terus dilakukan,” jelas Irwansyah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menambahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan semua perbaikan di setiap OPD, mulai dari evaluasi tingkat asisten per-triwulan, hingga per-semester bersama Bupati.

“Penerapan disiplin pegawai terus ditingkatkan, mulai dari penilaian sistem kinerja yang berjenjang, hingga pemberian reward and punishment kepada ASN,” ujar Sekda.(Nasri)


Share this article

Related posts