leonews.co.id
Berita Pilihan

Permudah Informasi, Pemkab Serang Dorong Seluruh Camat Bentuk KIM

Share this article

SERANG, ( leonews.co.id ) – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada menegaskan agar seluruh camat segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Hal itu bertujuan, mengembangkan jaringan informasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang. “Kita ingin di Kecamatan terbentuk KIM tahun ini ,” tegasnya kepada camat yang hadir dalam Sosialisasi KIM yang diadakan Diskominfosatik Kabupaten Serang bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) di Aula Tb. Safarudin Setda Kabupaten Serang pada Senin, (25/11/2019).

Pihaknya juga akan membuat petunjuk pelaksanaan secara teknis agar camat lebih mudah memahami tujuan KIM. Sebab, dikhawatirkan pihak kecamatan dengan KIM yang dibentuk tidak bisa bekerjasama secara tekhnis. “Dengan adanya KIM sebagai mitra pemerintah bisa mengakomodir permohonan dari masyarakat yang akan disampaikan ke pemerintah,”kata Anas.

Diketahui, KIM dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial yang ditetapkan pada tanggal 1 Juni 2010 lalu.

Sementara itu, saat ini terdapat tiga kecamatan yang sudah membentuk KIM yakni Tunjung Teja, Carenang, dan Pontang. “Yang sudah terbentuk nanti kita sosialisasikan lagi di kecamatan atau di undang kembali,”ujarnya.

Anas juga menuturkan, KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya terletak di pedesaan dan memiliki tiga hingga tiga puluh orang anggota yang terdiri dari seluruh kalangan masyarakat. “Untuk menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan lainnya mewujudkan dibutuhkan kebersamaan dan persatuan bangsa,” tutur Anas.

Camat Ciomas, Edi Suhardiman mengatakan, KIM juga dibutuhkan sebagai jembatan antara kepentingan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan pemerintah kecamatan atau desa. Disisi lain, akan terjadi keseimbangan antara yang membutuhkan informasi dan pemerintah yang mempunyai program.“Sehingga tidak ada saling mencurigai,sehingga masyarakat menerima informasi secara langsung dari KIM bukan dari lain,”ujarnya.

Oleh karena itu, Kecamatan Ciomas dalam waktu dekat segera membentuk KIM. “Kita segera undang siapa yang kompeten dan nanti akan Kami laporkan ke Diskominfo. Insya Allah secepatnya kita bentuk,” ujar Edi.(Addin)


Share this article

Related posts