leonews.co.id
Berita Pilihan

Mulai 1 Februari 2022, Harga Minyak Goreng Rp.11,500 Sampai Rp.14.000

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kisaran Rp. 11.500 sampai 14.000 perliter di seluruh Indonesia. Kebijakan dimulai tanggal 1 Februari 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, Kebijakan minyak goreng satu harga, wajib diikuti oleh penjual ritel, pedagang pasar tradisional hingga warung kecil. “Seluruhnya, tradisional juga, sampai di warung – warung wajib sediakan minyak goreng sesuai dengan HET,” katanya Jum’at (28/1/2022).

Kebijakan ini guna mengikuti arahan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yang kembali merevisi HET untuk minyak goreng. Awalnya, pemerintah sudah menetapkan minyak goreng satu harga Rp. 14.000 perliter untuk jenis kemasan di toko ritel, namun pemerintah kini kembali membagi berdasarkan klasifikasi nya.

“Per tanggal 1 Februari 2022, kami juga akan memberlakukan HET minyak goreng, dengan rincian curah Rp. 11.500 perliter, kemasan sederhana Rp. 13.500 perliter dan kemasan premium Rp. 14.000 perliter. Seluruh HET sudah termasuk PPN di dalamnya,” terang Lutfi.

Aturan baru ini membuat pemerintah menetapkan waktu transisi sejak 27 Januari hingga 1 Februari mendatang. Selama waktu tersebut, kebijakan minyak goreng Rp. 14.000 perliter tetap berlaku.

“Kepada produsen, kami instruksi percepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak habis stok di pedagang dan pengecer. Masyarakat dihimbau bijak dan tidak panic buying, kami jamin stok minyak goreng tersedia dan terjangkau,” ujar Lutfi. (Haeqal/Red02)


Share this article

Related posts