SERANG (leonews.co.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, menangkap empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Angraria dan Tata Ruang (ATR), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Keempetnya ditangkap dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerja mereka, Jumat 12 November 2021 malam.
Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi, mengatakan, dalam penyergapan tersebut, selain karyawan BPN-ATR Kabupaten Lebak, juga ditangkap seorang Kepala Kelurahan. “ Dalam penyergapan itu, tim Diskrimsus Mapia Tanah Polda Banten, mengaman kan sejumlah amplop berisi uang serta beberapa amplop berisi berkas,” tuturnya.
Dia menyebutkan, empat pegawai BPN-ATR Kabupaten Lebak tersebut, diketahui bekerja dibidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di ruang Krimsus, Polda Banten, sementara kantor BPN-ATR Kabupaten Lebak disegel. .
Menurutnya, pihak penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan. “Kami melakukan pendalaman, apakah ad “Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi. Pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata Dedi.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, detil peristiwa penangkapan itu akan diumumkan melalui press conference Senin 15 Novemeber 2021 mendatang.
Penulis : Nasri
Editor : Dina Kristiana
Sumber : Bidhumas PoldaBanten