leonews.co.id
Berita Pilihan

Pembangunan Gedung OPD di Puspemkab Serang Dimulai

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) saat ini sudah memulai proses pembangunan satu gedung organisasi perangkat daerah (OPD) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab). Pembangunan merupakan langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Puspemkab di Kecamatan Ciruas.

“Alhamdulillah sudah di mulai, kalau untuk kontraknya sejak 24 Juni persiapan-persiapan dan pelaksanaannya baru pekan kemarin,”ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Telematika Persandian dan Statistik (Diskominfo) pada Selasa, 6 Juli 2021.

Sambungnya, untuk saat ini proses pembangunan gedung yang rencananya untuk OPD yakni Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih dalam tahapan pengurugan karena bekas lahan pesawahan. “Untuk pekerjaannya selama enam bulan. Untuk tahun ini cuma satu OPD karena itu adanya di blok satu, karena blok satu ada enam OPD sementara kita mampu baru satu OPD yaitu BKPSDM dengan bangunan dua lantai,”ungkap Okeu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang ini memaparkan, untuk dana pembangunan satu gedung OPD yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2021 sebesar Rp21,3 miliar. “Kalau kontraknya Rp20 miliar, dan kontraktornya dari Bandung yakni PT. Satria Wira Persada,”ujar Okeu.

Lebih lanjut Okeu memaparkan, sedangkan untuk gedung lainnya di usulkan akan dibangun pada tahun 2022. Namun untuk nama OPD pihaknya belum bisa memastikan karena belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan.

“Belum bisa menentukan OPD nya, cuma yang urgen itu seperti Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Diskominfosatik, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) karena belum memiliki kantor. Jadi nanti penentuannya kami belum konsultasi dengan pimpinan,”urainya.

Adapun untuk anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung OPD tahun 2022 mendatang sebesar Rp32 miliar berasal dari APBD Kabupaten Serang. “Jadi, untuk satu blok ada enam OPD dengan luas lahan dua hektare,”terang Okeu.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Serang ini menambahkan, bahwa dengan dibangunnya satu gedung di Puspemkab Serang merupakan langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Puspemkab di Kecamatan Ciruas. “Dan ini juga merupakan bukti Kabupaten Serang serius untuk membangun Puspemkab di Ciruas,”tutur Okeu. (***)


Share this article

Related posts