leonews.co.id
Berita Pilihan Hukum

Sekolah Disegel, Murid PAUD Di Kabupaten Serang Pasrah

Tangkapan layar dari video yang beredar anak-anak PAUD Tunas Harapan pasrah melihat sekolahnya disegel oknum yang mengaku ahli waris, Minggu 26 September 2021.
Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Beredar video siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Harapan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten yang disegel seseorang.

Sementara saat PAUD disegel, para siswa hanya bisa pasrah menyaksikan penyegelan tersebut.

Dalam video yang berdurasi 2.51 menit itu saat PAUD disegel seorang perempuan dengan menggunakan bahasa Jawa Serang mengatakan, jika sekolahnya ingin dibuka pihak PAUD harus membayar terlebih dahulu.

“Kalau ibu-ibu (anaknya) pengen sekolah di sini bikin surat perjanjian kalau anak-anaknya tidak bayar, nanti saya buka langsung oleh saya,” ujar perempuan dalam video, Minggu 26 September 2021.

Perempuan tersebut juga mempersilakan bangunan yang disegelnya digunakan jika pihak sekolah telah membayar sewanya.

“Bikin perjanjian kalau PAUD ini tidak bayar. Jangan salah paham dikiranya anak-anak enggak boleh sekolah, enggak,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha mengaku, telah mengkonfirmasi terkait permasalahan penyegelan tersebut kepada pihak kecamatan.

Dari pihak Bidang PAUD Dindikbud Kabupaten Serang pun telah turun ke lapangan.

“Jadi itu PAUD dikelola oleh perorangan dan bukan yayasan yang proses belajarnya menggunakan bekas sekolah madrasah karena sekolah madrasahnya sudah pindah,” kata Asep.

Ia menjelaskan, bangunan yang saat ini digunakan PAUD tersebut berdiri di hamparan lahan desa.

“Jadi informasinya dulu ada transkasi antara pemilik lahan dengan pihak desa dan saksi-saksinya juga ada. Proses transaksinya juga pakai seekor kerbau,” ungkapnya.

Namun saat ini lahan tersebut diklaim oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris sehingga mereka melakukan penyegelan.

“Kalau dia bilang belum bayar mungkin di marasa bahwa PAUD tersebut menyewa. Kantor desanya juga pernah disegel sama oknum tersebut,” tuturnya.

Agar anak-anak tetap bisa belajar, Asep mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pihak PAUD untuk mencari tempat sementara yang bisa digunakan.

“Walaupun PAUD-nya di luar pemerintahan, anak-anak harus tetap memperoleh pembelajaran,” ujarnya.


Share this article

Related posts