leonews.co.id
Nusantara

Sekda Lampung Louncing Aplikasi SRIKANDI

Share this article

LAMPUNG (leonews.co.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto secara resmi meluncurkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada lingkup Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Rabu (06/09/2023).

Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi umum bidang kearsipan untuk pengelolaan
arsip dan tata kelola Pemerintahan berbasis elektronik,yang merupakan kolaborasi antara ANRI, PANRB,Badan Siber, Sandi Negara dan Kemkominfo.

Aplikasi SRIKANDI bertujuan mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja,
meningkatkan produktifitas, efisiensi, efektifitas pekerjaan, dan manfaat nya ialah untuk Memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi ,Meningkatkan kinerja dan lebih optimal mencapai target
organisasi ,Efisiensi penggunaan kertas,Meningkatkan indeks penerapan SPBE ,Meningkatkan indeks pengawasan arsip.

Riski Sopyan selaku kepala dinas perpustakaan dan arsip Daerah (perpusda) provinsi Lampung menyampaikan tujuan terselenggaranya kegiatan ini supaya mempercepat penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh perangkat daerah.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mempercepat penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh Perangkat Daerah Pada Lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan juga
merupakan upaya untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik”,tuturnya

Aplikasi SRIKANDI ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Penggunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi Dan Informasi Republik Indonesia, Badan Syber Dan Sandi Negara.

Ia juga menyampaikan,Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (Lkd) telah beberapa kali melaksanakan pendampingan serta Bimbingan Teknis Kepada 7 (Tujuh) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu BKD, BMBK, Diskominfo, Biro Organisasi, Biro Umum dan Rumah Sakit Jiwa. Setelah sebelumnya admin LKD kami dan juga admin Pemprov.

“Kemudian pada Juli 2023, ANRI telah memberikan akun live SRIKANDI untuk Pemerinah Provinsi Lampung atas permohonan dari Bapak Gubernur Lampung melalui Surat Nomor : B-Ba. 02.06.3375 Tanggal 09 Juli 2023.

“Dengan telah diterimanya akun live SRIKANDI, di bulan September ini maka Pemerintah Provinsi Lampung dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam kegiatan pengelolaan arsip di provinsi Lampung”.ucapnya riski

Riski juga meminta pada ASN untuk merubah kebiasaan dari manual ke digitalisasi.

“merubah kebiasaan sangatlah sulit. Apalagi perubahan dari manual ke digitalisasi sudah pasti awalnya akan terasa berat. Namun suka tidak suka, mau
tidak mau hal tersebut harus segera dilakukan. ASN yang tidak responsive dan adaptiv terhadap perubahan ini, tentu
saja akan tertinggal bahkan dapat tergilas setiap saat”.

“Oleh karenanya, keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Provini Lampung sangat ditentukan oleh peranan,komitmen yang kuat serta kolaborasi dari seluruh stakeholder”.

Ia juga, berharap semoga tahun 2023 aplikasi SRIKANDI dapet segera di manfaatkan pada instansi pemerintahan.

“Saya berharap Pada Tahun 2023 ini aplikasi SRIKANDI dapat segera dimanfaatkan pada seluruh Instansi Pemerintah maupun Daerah Kabupaten/Kota. tutup Riski. (Nelly/Red02)


Share this article

Related posts