leonews.co.id
Headline

Kemenhub Atur Perjalanan Masyarakat Selama Libur Nataru

Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya untuk mengatur perjalanan masyarakat dengan mode transportasi secara menyeluruh. Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, masyarakat tidak dilarang melakukan pergerakan, tapi Prokes harus ketat. “Baik syarat perjalanan maupun tujuannya harus dibatasi, jika berusaha dari hulu ke hilir bisa seiring,” katanya dalam diskusi daring Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Adita menambahkan, Kemenhub menilai angka penularan Covid-19 dari hari ke hari cenderung stabil, meskipun pergerakan masyarakat sudah cukup tinggi. Kemenhub terus menjalin koordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) seperti Kemendagri, Satgas Covid-19, Kepolisian hingga Pemerintah Daerah.

“Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran dan partisipasi untuk tetap patuh, karena aturan-aturan dibuat agar masyarakat dapat melakukan perjalanan tanpa rasa khawatir,” ujar Adita.

Adita menyampaikan, dalam rangka menyambut masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kemenhub menerbitkan petunjuk teknis yang mengatur perjalanan orang dalam negeri dengan moda transportasi darat, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.

Pada beleid tersebut, setiap pelaku perjalanan wajib memperoleh vaksin lengkap, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, membawa hasil negatif tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam.

Sedangkan penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR, yang sampel tesnya diambil dalam waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Di sisi lain, kapasitas penumpang transportasi umum dibatasi hingga 75 persen dan operator transportasi diminta melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Itu syarat utamanya bagi seluruh penumpang dalam moda transportasi, baik itu kendaraan umum maupun pribadi,” ujarnya.

Adita menambahkan Kemenhub juga terus mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam melakukan perjalanan.

Masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan apabila tidak dalam kepentingan yang mendesak.

“Namun demikian yang paling perlu diperhatikan masyarakat adalah bijak dalam bepergian. Bijaksana dalam menentukan perlu melakukan perjalanan atau tidak,” ujarnya. (Addin/Red02)


Share this article

Related posts