leonews.co.id
Berita Pilihan Nusantara Parlementaria UMKM

Dalam Sidang, Kadinkes Banten Menyetujui Harga Masker Yang Mahal

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji menyetujui perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan 15.000 masker, dari harga satuan Rp. 70.000 menjadi Rp. 220.000.

Hal itu diungkapkan Ati saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang Banten, Rabu (4/8/2021).

“Kalo kita tidak merubah RAB, kita tidak bisa membeli masker. Dimana saat itu sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan,” kata Ati.

Ati bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni pejabat Dinkes Banten Lia Susanti, Direktur PT. Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus dan rekannya Agus Suryadinata.

Menurut Ati, dalam situasi darurat, pihaknya harus tetap membeli dan menyediakan masker meskipun dengan harga yang tinggi, yakni Rp. 220.000.

“Dalam keputusan Presiden diutamakan terkait dengan nyawa dari para tenaga kesehatan yang ada dan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya sudah berusaha melakukan penawaran kepada PT. RAM agar bisa menurunkan harga masker dari RP. 220.000 menjadi 200.000.

Namun, perubahan RAB terpaksa dilakukan karena situasi Pandemi Covid-19 dan mengenai harga masker.

“Jadi awal penyusunan RAB kita tidak mengetahui situasi kedepan seperti apa. Awalnya Rp. 70.000 kemudian Rp. 220.000,” jelas Ati.

Ati menegaskan, sebelum merubah RAB, berkordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah (AKD) Pemrov Banten.

“Koordinasikan dengan tim Satgas AKD dan juga ke BPKAD selaku bendahara pemprov,” tutup Ati. (***)


Share this article

Related posts