leonews.co.id
Uncategorized

Ahok Diperiksa Selama 10 jam, Dengan 14 Petanyaan, Dalam Skandal Korupsi Pertamina

Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)
Share this article

JAKARTA (leonews.co.id) – Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Kejaksaan Agung hingga 10 jam.

Dia dicecar dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Sebelumnya, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Usai pemeriksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan,  berbagai pernyataan itu berkaitan dengan tugas dan fungsi Ahok selama menjabat sebagai Komut Pertamina.

“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” ucap Harli Siregar kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

 

Harli menuturkan, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

Kapuspenkum Kejagung itu mengklaim pemeriksaan itu dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya,” kata Harli.

Ada lemungkinan lanjutnya,  akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan setelah mendapatkan dokumen dan data tambahan dari Pertamina.*


Share this article

Related posts