SERANG (leonews.co.id) – kantor pelayanan Pajak (KPP) Serang Barat, di Jalan Jendral Ahmad Yani No 141 sangat padat pengunjung. Antrean sudah mulai menumpuk sejak pagi sebelum petugas memulai kerjanya.
Salah seorang petugas menyebutkan antrean pengunjung seperti itu sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya. Bahkan nomor antrean sudah habis sebelum siang hari.
Dia menyebutkan para pengunjung umunya datang tidak hanya untuk melaporkan pajak tahunan tapi juga untuk melakukan melaporkan PPh untuk tahun pajak 2024.
Menurut petugas tersebut, bahwa SPT tahunan tetap menggunakan sistem lama, yaitu e-filing.
Termasuk untuk wajib pajak orang pribadi dan e-Form untuk wajib pajak badan.
Sementara untuk sistem, Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025, yang akan disampaikan pada 2026. (Wisnu/Red02)

