leonews.co.id
Nusantara

Wakil Walikota Tangsel Perintahkan Dua ASN Yang Jadi Bacaleg Segera Lakukan Pengunduran Diri

Share this article

Tangerang Selatan (leonews.co.id) – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan, menanggapi pernyataan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Tangsel. Dia menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera komunikasi kepada dua ASN tersebut.

Menurut Pilar, sehingga, roda pemerintahan Pemkot Tangsel berjalan dengan lancar dan kinerja pemerintahan berjalan dengan baik.

“Ya saya berharap bahwa dari kemarin arahan pak Wali (Benyamin Davnie) ke badan kepegawaian itu segera komunikasi, Konfirmasi lagi apakah jadi maju atau enggak,” kata Pilar usai forum kunker DPR RI Komisi II di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, Selasa (6/6/2023).

“Kalau misalkan jadi maju ya segera mengurus lah supaya roda pemerintahan juga kan berjalan dengan lancar kan kita pengen kinerja pemerintahan juga lancar,” tambahnya.

Menurut Pilar, BKPSDM mensinyalir ada dua orang laporan dari KPU, tetapi untuk suratnya Pegawai ataupun pejabat tersebut belum melaporkan secara resmi tertulis surat belum.

“Jadi saya belum bisa memastikan, tapi yang pasti pejabatlah di Tangsel,” ungkapnya.

Dirinya masih menunggu konfirmasi dari dua ASN tersebut dalam memilih menjadi ASN apa lanjut untuk menjadi Bacaleg.

“Karena ini baru tahapan awal banget apakah beliau jadi atau nggak mungkin masih istikhoroh ya, kalau misalkan sudah waktunya ya, beliau harus turun ke masyarakat untuk sosialisasi ya,” ujarnya.

Pilar menegaskan, apabila dari dua ASN tersebut benar ingin menjadi Bacaleg, langsung segera lakukan pengunduran diri.

“Saya harap untuk segera lakukan pengunduran diri. Karena akan berdampak terhadap roda pemerintahan kan seperti,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Tangsel.

Hal itu diungkapkan oleh ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep dalam forum kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, Selasa (6/6/2023).

Menurut Acep dengan sapaannya, ia mengatakan ada dua ASN yang telah menjadi Bacaleg di Tangsel. Namun dua ASN tersebut belum membuat surat pengunduran dirinya.

“Saya gak tau nama lengkap, TP sama A, dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri,” kata Acep usai forum kunker DPR RI Komisi II. (Red02)


Share this article

Related posts