leonews.co.id
Info TNI/Polri

Satreskrim Polres Serang Ringkus 16 Orang Pelaku Kejahatan C3 Dalam Sepekan

Share this article

BANTEN (leonews.co.id) – Satreskrim Polres Serang bersama jajaran ungkap perkara tindak pidana umum 16 orang pelaku kejahatan curanmor, curas, curat (C 3), perjudian, penganiayaan, premanisme dan pencabulan selama sepekan sebelum pemilu 2024 di pelataran Polres Serang, Rabu 07 Februari 2024. Selain 16 orang sebagai tersangka, Satreskrim juga berhasil amankan berbagai macam barang bukti.

Adapun ke 16 tersangka diantaranya SW (27) warga Kragilan Serang, MA (36) warga pontang, H (36) warga Ciruas, D(35) dari Kecamatan Pamarayan, F (52) Palembang, TU (41) warga Petir, S (42), SA (38),  YU (55) pontang, A (42), DWR (54) Lampung, L (36) dan R (15). “Tersangka tertangkap di beberapa TKP. Yang pertama di Ciruas, Jawilan dan Cikande,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, mewakili Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko.

Menurut Andi, para tersangka terjerat pasal pencurian pemberatan 363 ancaman hukuman 7 tahun penganiayaan ancaman 351 hukuman 5 tahun, perjudian 303 ancaman 10 tahun dan pencabulan anak di bawah umur dengan denda 5 juta dan penjara 15 tahun. “Dari 16 orang ini, kami mengamankan yaitu pemetik yang untuk curat terdiri dari pencurian bermotor dan juga pencurian yang bermodus bobol tembok. Ini terbagi dari tindak kejahatan yang berbeda, ada yang curat, ada yang berkelompok, ada juga yang kasus penganiayaan perjudian,” lanjut mantan Kasatreskim Polres Lebak itu.

Andi menjelaskan, dalam upaya menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dari tindak kejahatan, Polres Serang melakukan berbagai upaya, baik melalui sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas maupun menangkap para pelaku kejahatan oleh personil reserse kriminal. “ Ini adalah hasil penangkapan dari awal Februari. Sesuai perintah pimpinan, kami berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024. Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas.  “Komitmen kami memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hanya saja, kami tidak dapat bekerja sendiri dan harus ada peran dari masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup Andi. (Dina/Red02)


Share this article

Related posts