leonews.co.id
Info TNI/Polri

Polda Lampung Gelar Ops Patuh Krakatau 2023, ini Sasaran dan Waktu Pelaksanaanya

Share this article

Lampung Selatan (leonews.co.id) – Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Krakatau 2023 dengan tema, “Tertib Berlalu lintas Cerminan Moralitas Bangsa”, yang bertempat di Mapolda Lampung, Senin, (10/07/2023).

Hadir dalam kegiatan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Efendi S.I.k., M.Si., Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E., Kajati Lampung Nanang Sigit S.H.,M.H., Kadis perhubungan Prov Lampung Bambang Sumbogo S.E.M.M., kepala Satpol PP Prov Lampung M Zulkarnain S.Sos.,M.Si., DANLANAL Lampung Kolonel Laut (p) M. Zizarudin S.E.M.H.CHRMP., Kepala PT. Jasa Raharja Cab Lampung M.Zulham Pane, Branch Manager PT. HK Persero Hanung Hanindito serta Pejabat utama Polda Lampung.

Operasi kepolisian dengan sandi Patuh krakatau tahun 2023 melibatkan sebanyak 709 Personil, dilaksanakan dengan sasaran kendaraan roda empat maupun roda dua dengan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., memimpin langsung upacara dalam suasana diguyur hujan pelaksanaan gelar pasukan tetap berlangsung, ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari, sejak 10 Juli s/d 23 Juli 2023.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Personel yang terlibat TNI-Polri dan steakholders terkait serta petugas Jasaraharja unsur Pemerintahan atas sinergitasnya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023″ pungkasnya

Kapolda Lampung juga menyampaikan tujuan operasi patuh krakatau 2023 Polda Lampung untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintaa, kecelakan lalu lintas serta untuk meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“kepada Personil sebagai pedoman dalam bertindak, harus sesuai dengan etika, humanis dan simpatik. Selain itu, utamakan keselamatan diri dan masyarakat, hindari kontra dan jaga citra dengan menegakkan Undang Undang yang berlaku,” Ungkapnya

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Menambahkan Bahwa ada tujuh sasaran skala prioritas pelanggaran pokok. Yakni berupa kelengkapan surat kendaraan, pengemudi masih di bawah umur, pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm sni, berkendara dalam keadaan mabuk, perlengkapan kendaraan tidak sesuai dan mebawa surat serta Menggunakan handphone saat berkendara.

Lanjutnya “Dalam Operasi Patuh Krakatau kali ini, petugas juga akan menerapkan tilang elektronik (ETLE). Selain itu, penilangan juga akan dilakukan apabila pengendara secara kasat mata terbukti melanggar tujuh pelanggaran pokok ditilang secara manual” Ujar Pandra. (Bidhumas Polda Lampung/Nelly/Red03)


Share this article

Related posts