leonews.co.id
Berita Pilihan

Walikota Cilegon Gelar Apel Bersama

Share this article

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan kepada seluruh aparat yang terkait dalam penanganan covid 19 untuk memberikan arahan kepada masyarakat tentang penerapan pola hidup baru ( New Normal ) yang akan di jalani.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran covid-19 agar terus dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup baru atau disebut new normal,” ujarnya.

Edi juga menjelaskan dalam kebijakan new normal aktifitas harus mengikuti protokol kesehatan. ” Menjaga jarak aman fisik 1 sampai 2 meter, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, dan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di ruang publik serta membatasi separuh pengunjung di fasilitas umum,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Edi mengajak kepada pengelolah usaha yang memiliki area publik untuk dapat melakukan sosialisasi pembersihan dan desinfeksi secara berkala.

“Bagi pengelola tempat kerja pelaku usaha atau produsen dan pekerja di sektor jasa dan Perdagangan atau yang mewakili yang memiliki area publik harus melakukan sosialisasi pembersihan dan desinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik, mendorong pembayaran non tunai dan memasang media informasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS,” tuturnya.

Selain itu, Edi menjelaskan protokol kesehatan yang di lakukan dalam new normal untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Cilegon.

“Penerapan protokol kesehatan pada adaptasi pola hidup baru ini dilakukan dalam rangka meminimalisir risiko dan dampak dari pandemic covid-19, sehingga kita semua harus berdisiplin dalam menegakkan dan melaksanakannya.” Jelasnya.

Edi menambahkan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di kota Cilegon akan sukses jika dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak baik pemerintah penegak hukum dan seluruh masyarakat.

Sementara itu, dalam new normal yang akan dilakukan, Kodim Kota Cilegon, Rico Sirait akan menggelar Rencana Gelar Personil Gugus Tugas Covid-19 yaitu berupa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Kota Cilegon.

“Kodim akan melakukan gelar personil dari tgl 1 sampai 30 juni, untuk minggu pertama kita akan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan untuk minggu ke 2 sampai ke 4 kita akan menegakan kedisiplinan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Addin/Red)


Share this article

Related posts