leonews.co.id
Berita Pilihan

DPRD Solok Belajar ke Satpol PP Kota Tangerang

Share this article

KOTA TANGERANG ( leonews.co.id ) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menerima kunjungan Pansus Pembuatan Raperda Tramtibum dari DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa 12 November 2019.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan Kabupaten baru di Sumbar. Dan saat ini mereka sedang menyusun pembuatan Perda terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Hari ini kita kedatangan Pansus Raperda Tramtibum yang dipimpin oleh Ketuanya Bapak Mursiwal, studi komparasi ke Satpol PP Kota Tangerang menyangkut teknis pelaksanaan Perda Tramtibum-Linmas (Perda No. 08/2018) yang saat ini berlaku di Kota Tangerang,” jelasnya.

Menurutnya, studi komparasi ini menyangkut implementasi Perda terkait tantangan dan hambatan yang ada dalam pelaksanaan Perda di Kota Tangerang.

“Dalam kunjungan tersebut kami memaparkan bagaimana implementasi pelaksanaan Perda tersebut. Dan kami juga menyatakan bahwa Perda No. 08 tahun 2018 cukup efektif di Kota Tangerang,” pungkasnya.(*)


Share this article

Related posts