BANTEN (leonews.co.id) – Isu dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Banten sepekan terakhir semakin melebar ke mana-mana.
Bila sebelumnya ramai di media, bahwa dugaan suap terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, kini melebar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Agus ider alamsyah menyebut bahwa pungli P3K di Banten tidak hanya terjadi DPUPR Banten, tetapi juga di Dindikbud Banten.
Menurut politisi PDIP ini, pungli juga terjadi pada rekrutmen P3K Banten tahun 2025 terhadap sejumlah tenaga pendidik di SMA negri dan SMK negri di propinsi banten.
Dikutip dari koranbanten.com ada oknum pejabat di Dindikbud Banten, “Terima Setoran Dari Guru SMA/SMK Di Lebak” pada 5 feb 2025.
Koran banten.com memberitakan, bahwa oknum Dindikbud Banten, menerima setoran sebesar Rp 1 juta/perorang P3K.
Berkaitan dengan pemberitaan ini, katanya, Dia menedesak agar Pemprov Banten dapat menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk investigasi terhadap dugaan pungli tersebut.
“Momentum ini harusnya dijadikan pembuktian pemerintah provinsi banten yang mempunyai jargon “Banten Adil Merata, Tidak Korupsi”,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, sebagai warga di Kabupaten Lebak pihaknya sangat mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menindak pelaku sesuai aturan.
Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengaku sangat geram mendengar isu pungli P3K ini.
Bahkan mantan anggota DPR-RI itu, berjanji akan mendorong pihak Kejaksaan Tinggi Banten unuk segera menangani kasus ini.
“Saya tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap pelaku,” tegasnya. (Red 01/Tim)

