BANDUNG (leonews.co.id) – Polisi memborgol dan langsung melakukan penahanan terhadap Priguna Anugrah, seorang dokter residen karena diduga memperkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pertengahan Maret 2025.
Dokter residen ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya mencuat ke publik beberapa hari terakhir.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan salah seorang penunggu pasien yang sedang menjaga temannya di rumah sakit tersebut.
Sejak ditayangkan postingan yang viral tersebut, mendapat respons tanda suka mencapapai 4.358 dari nitizen serta 400an komentar.
Menurut informasi, dokter residen ini sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Dia masih berusia sekitar 30 tahunan dan sedang menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, kemudian melanjutkan pendidikan dokter spesialis anestesi di Unpad, Bandung.
Sebelum beraksi, korban diduga diminta menjalani prosedur oleh dokter residen tersebut. Pelaku dikabarkan membius korban hingga kehilangan kesadaran sebelum melakukan pemerkosa.
Setelah siuman, korban merasakan rasa sakit di area alat vital dan akhirnya meminta visum medis.
Priguna ditangkap pleh pihak kepolisian setempat di apartemennya. Dari informasi yang dihimpun pelaku adalah mahsiswa Pendidikan Program Dokter pesialis (PPDS) semestaer2. (Red01/Wisnu)