JAKARTA (Leonews.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kamis 12 Oktober malam.
Penjemputan tersebut, dilakukan sebelum jadwal panggilan KPK terhada SYL dilakukan Jumat 13 Oktober 2023.
Tak diperoleh keterangan resmi, baik dari pihak KPK terkait jemput paksa tersebut.
Namun pengacara SYL, Febri Diansyah mengaku bahwa liennya akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebelum jemput paksa tersebut terjadi.
“Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” kata Febri seperti yang dirilis CNN Indonesia.
Sebelumnya pihak KPK telah mengumumkan penetapan tersangka SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Kasdi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan Rabu 11 Oktober 2023.
Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
Pihak KPK resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Masing-masing eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Selain SYL, dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.
Pihak KPK menyebut, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Syahrul Yasin Limpo disebut, membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari anak buahnya di lingkungan Kementan.
Dia diduga menentukan nominal uang yang harus disetorkan hingga ribuan dolar Amerika Serikat.
Disebutkan juga bahwa SYL menugaskan dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk mengumpulkan uang di lingkup eselon I dan eselon II Kementan.
Mulai dari para direktur jenderal, kepala badan hingga sekertaris di masing- masing eselon.
“Besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran mulai 4.000 sampai dengan 10.000 dolar Amerika Serikat,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers Rabu 11 Oktober 2023.
Dijelaskan Johanis, uang itu diserahkan ke SYL melalui Kasdi dan Hatta secara rutin setiap bulan.
“Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian,” jelas Johanis.
Seluruh uang yang disetorkan itu selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, diantaranya untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. “Jumlah uang sekitar Rp 13,9 miliar,” ujar Johanis.
Dikutip dari sejumlah sumber

