leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Bukan Cuma Pungli Miliaran Rupiah di KPK, Tapi Juga Perbuatan Asusila Terhadap Istri Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Share this article

Leonews.co.id – Drama pungutan liar (Pungli) terjadi di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

Nama besar lembaga anti rosua itu diluluh lantakan oleh Oknum dari dalam.

Sepekan terakhir pemberitaan sinis terhadap Lembaga anti rosua mewarnai hamper seluruh media sosial.

Persoalan tersebut muncul pertama kali dari balik terali besi milik KPK bahwa ada pungutan terhadap keluarga yang ditahan.

Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai empat miliaran rupiah sejak Desember 2021 hingga Mart 2022.

Hal ini mencuat ke publik, dan menjadi trending topik di berbagai media massa dan media sosial.

Disebutkan dalam berbagai pemberitaan, bahwa  ada oknum yang melakukan pungutan liar terhadap keluarga korban yang sedang ditahan.

Temuan soal pungli di Rutan KPK ini semula disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada konferensi pers Senin 19 Juni 2023  lalu.

Tidak hanya pungutan berupa uang, bahkan ada diantara korban mendapat perlakuan asusila.

“Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK,” cuit Noval Baswedan di instagram pribadinya dikutip Jumat 23 Juni 2023 malam .

Menurut Novel Baswedan yang mantan penyidik senior KPK itu, awal mula kasus Rutan KPK terbongkar karena ada laporan dari istri tahanan yang  mendapat  perlakuan asusila oleh petugas KPK.

“Bagaimanan bisa Dewas KPK mengungkap kasus,” tulisnya.

Menurut  Ketua Dewas KPK, tulis Noval selanjutnya, mereka tidak bisa diharapkan karena  tidak punya punya kewenangan.

Dalam kasus  pungli ini, antara Dewas dan penyidik KPK saling klaim keberhasilan.

Di pihak Dewas, yakni Albertina Ho mengaku bahwa dewaslah yang membongkar adanya pungli di tubuh KPK.

Menurutnya, bahwa temuan tersebut,  merupakan hasil pengusutan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tindak, siapa saja, kami tidak pandang,” tegasnya dalam keterangan pers.

Sementara dari pihak penyidik, kasus suap pernah terjadi dan juga sudah dilaporkan tapi pihak Dewas mendiamkan.***

 


Share this article

Related posts