leonews.co.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana penundaan tersebut.
Menurutnya, wacana penundaan pemilu tidak dilarang, namun dalam pelaksanaan, semua pihak harus taat dan tunduk pada konstitusi.
“Siapa pun boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, karena ini kan demokrasi, bebas saja berpendapat,” katanya saat laporan SPT Online di Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat yang ditayangkan di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Jum’at (4/3/2022).
Penundaan pemilu tidak dilarang, tetapi saat pelaksanaan nya, kontitusi tetap harus di taati. “Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” ujarnya. (Haeqal/Red02)