leonews.co.id
Berita Pilihan

50 Ribu Praktisi Hipnotis di Indonesia Harus Diuji

Share this article

JAKARTA (leonews) — S inietelah menghipnotis ratusan warga Kendari, 8 Februari lalu dalam rangka Hari Pers Nasional, Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), mulai Rabu (16/2) membekali kompetensi untuk para asesor atau penguji melalui latihan dan bimbingan teknis sebelum mengikuti sertifikasi.

Mereka nanti diharapkan bisa menguji praktisi hipnotis dan hipnoterapi yang jumlahnya sekitar 50 ribu orang.

Rabu 16 Februari 2022 sekitar 24 orang dari berbagai provinsi— sesuai kuota Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP)— mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi (ASKOM) BNSP yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI).

Pelatihan ASKOM dihadiri oleh Komisioner BNSP RI Master Asesor BNSP Sulistiowati dan Zulfa Fitri Ikatrinasari serta Pendiri/Ketua Dewan Pengarah LSP KHI, Avifi Arka

“Kegiatan ini berlangsung sampai Minggu 20 Februari 2022 di Hotel Mercure Jakarta Kota,” kata Ir Avifi Arka yang juga Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI).

Menurut Ketua LSP KHI, Riswan Ekananta, di Indonesia saat ini ada sekitar 50 ribu orang praktisi hipnotis dan hipnoterapi yang tersebar, dan para praktisi tersebut harus diuji kompetensinya melalui BNSP untuk memastikan bisa melayani masyarakat pengguna jasa hipnotis dan hipnoterapi dengan baik dan profesional.

Sekarang seseorang tidak lagi dapat mengatakan dirinya profesional dan kompeten apabila tidak dapat menunjukkan dan memiliki sertifikat kompetensi di bidang hipnotis dan hipnoterapi dari BNSP.

“Ibarat seseorang yang mengendarai sepeda motor belum bisa dikatakan profesional dan terampil apabila belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” tutur Riswan.

Sertifikat itu berguna untuk ditunjukkan bahwa seseorang kompeten di bidangnya. Keilmuan hipnotis sudah banyak diajarkan di masyarakat dengan standar yang sudah diakui oleh pemerintah, diantaranya :
– Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Juru Hipnotis dan Hipnoterapis untuk Lembaga
Pelatihan Kerja (LPK) dilingkup Kementerian Tenaga Kerja RI

Hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia. Dalam literatur barat hipnotis disebut “hypnosis” atau “hypnotism”. “Ilmu ini adalah ilmiah dan siapapun bisa mempelajarinya.
Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia,” kata Avifi Arka. Hipnotis sekarang digunakan sebagai berikut:
– Hypnoterapist (penyembuhan)
– Hypno Parenting (pola asuh orang tua)
– Stage & Street Hypnosis (hiburan seperti di Televisi atau Media Sosial)
– Forensic Hypnosis (untuk para praktisi dan penegak hukum)
– Hypno Selling (teknik menjual)
– Hypno Motivation
– Hypnowriting
– Hypno Birthing (melahirkan tanpa rasa sakit)
– Medical Hypnosis (mental anestesi, khitan tanpa sakit, cabut gigi tanpa sakit).


Share this article

Related posts