leonews.co.id
Berita Pilihan

Ditlantas Polda Banten, Bikin Pencinta Balap Liar  “Gerah”

Share this article

 

SERANG (leonews.co.id) – Pencinta balapan liar di Provinsi Banten, bakal tak nyaman lagi melakukan kegiatan melakukan uji-nyali di atas sepeda motornya. Hal ini menyusul kegiatan yang dilakukan Ditlantas Polda Banten yang mulai rutin melakukan patrol setiap malam dimulai sejak pukul 21.00 hingga pukul 04, dini hari setiap Sabtu hingga Minggu.  

Para petugas berpatroli Ditlantas ini, melakukan keliling mendatangi berbagai lokasi dari mulai ruas Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) hingga Palima Kota Serang, yang biasa menjadi ajang balap liar para remaja.

Kegiatan patroli itu,  dipimpin oleh Kepala Induk Satuan Polisi Jalan Raya (PJR)  Tol Wika Serang – Panimbang , Ditlantas Polda Banten AKP Suratno dan Panit Sat PJR Iptu Asep Siswanto. Tim ini terdiri dari 12 personel, yang melakukan patroli berpindah-pinda lokasi secara mendadak.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak saja membubarkan pelaku balap liar, tetapi juga memeriksa, menegur serta memberikan imbauan kepada para remaja yang melakukan kerumunan di berbagai jalan pertokol di wilayah Kota/Kabupaten Serang.

Teguran juga dilakukan kepada pemuda yang menggunakan sepeda motor yang berkerumun, tapi juga bagi mereka yang tak menggunakan masker.

Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (brisik), walau-pun tak sedang melakukan balap liar juga mendapat tegur dari tim Ditlantas ini. .

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Bulyanto mengatakan, kegiatan patrol itu, sebagai upaya menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

“Kegiatan ini, dilakukan setiap Sabtu malam, karena hanya malam-malam seperti itu, para remaja melakukan kegiatan balap liar,” katanya.

Jika memungkinkan, kata Budi, kegiatan patrol akan dilakukan setiap malam. Pencegahan patrol itu, juga untuk antisipasi pencegahan tindak kriminal serta dalam rangka pengawasan kepatutan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Selain itu, patroli ini juga  dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi serta edukasi penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kota Serang, guna mencegah penularan Covid-19 Omnicron kepada masyarakat. Tempat usaha hiburan malam, yang melakukan kerumunan juga dibubarkan.***

Editor     : Wisnu Bangun

Sumber : Bidang Humas Polda Banten

 


Share this article

Related posts