leonews.co.id
Berita Pilihan

KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi, Atas Penilaian Kategori Sangat Baik

Share this article

SURABAYA (leonews.co.id) – Mewakili Menteri, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi, Prof. Winarni Monoarfa, menerima Anugerah Meritokras berdasarkan penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), secara langsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Anugrah diberikan atas penilaian kategori sangat baik, yaitu skor 335,5 poin.

Anugerah Meritokrasi  ini menunjukkan bahwa KLHK memenuhi komitmen untuk menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN-nya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Proses perekrutan, promosi, mutasi, reward dan punishment di lingkup KLHK telah dilakukan berdasarkan kinerja, kualifikasi keahlian, dan keadilan.

Dalam arahannya secara virtual, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, Sistem Merit akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Dengan jumlah ASN di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih kurang 4,1 juta orang, Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa ASN harus dapat melaksanakan 3 fungsi, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan terhadap publik, dan juga sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan obyektivitas serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, sangat penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan Penghargaan Meritokrasi ini, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK, Abdul Hakim menyampaikan, KLHK berkomitmen penuh dalam penerapan merit system dalam manajemen ASN.

“Salah satu contoh implementasinya adalah saat pengisian jabatan pimpinan tinggi di KLHK, yang prosesnya dilakukan melalui mekanisme bidding dan seleksi ketat oleh panitian seleksi,” terang Abdul Hakim.

Dikutip dari : suara.com

Editor : Dina Kristiana


Share this article

Related posts