SERANG (leonews.co.id) – Polda Banten mengerahkan 2.000 personil untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak, yang akan berlangsung di Kabupaten Serang, Minggu 31 Oktober 2021 mendatang. Tim pengaman secara khusu diambil dari tiga Polres, masing-masing Polres Serang, Polres Serang Kota dan Polres Cilegon.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, seluruh anggota pengaman dikerahkan tanpa membawa senjata api. “Atas atensi dari Kapolda Banten bahwa personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolda juga mengimbau, kata Shinto, agar setiap TPS menyediakan layanan gerai vaksin dan menerapkan prokes secara disiplin. Sehingga pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19.
Sementara untuk Kapolres, lanjutnya, diimbau agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi.
“Panitia diminta menyediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik,” ujar Shinto.
Pengamanan Pilkades tersebut rencana akan dilaksanakan di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang. Ada 1.444 TPS yang disiagakan dengan rincian Polres Serang sebanyak 95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS.
Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas.
Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa.
Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile.
Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas. “Ada personel anti anarkis yang bersifat mobile sebanyak 360 personel dari Brimob baik dari Satbrimob Polda Banten juga dari Korps Brimob Mabes Polri dan 120 personel dari Ditsamapta Polda Banten,” ucap Shinto.
Tugas tidak hanya diperuntukkan bagi anggota di lapangan dan kapolres saja, Kapolda Banten juga menugaskan para pejabat utama Polda Banten untuk menjadi pengamat wilayah (Pamatwil) di setiap Polsek.
Ha ini dimaksudkan agar mereka dapat menjadi supervisor dan problem solver terhadap dinamika permasalahan yang terjadi dalam Pilkades tersebut, sehingga terwujud Pilkades yang aman, sehat dan kondusif.
Penulis : Nasri
Editor : Wisnu Bangun

