SERANG (leonews.co.id) – Ditlantas Polda Banten membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Hal ini, menindaklanjuti Insruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Ini juga sesuai dengan diperpanjangnya Pmberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Banten melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 yang berlaku pada 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa dipermudah dengan adanya layanan keliling ini. “ Kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berpindah-pindah setiap harinya,” kata Kaditlantas Polda Banten Rudi Purnomo, Selasa (24/08).
Dia menyebutkan , layanan SIM keliling ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan. foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000.
Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Hukum Polda Banten
Senin
Polsek Anyer: 08.00 – 15.00 WIB
Alun-alun Kota Serang: 08.00 – 15.00 WIB
Selasa
Simpang 3 Labuan: 08.00 – 15.00 WIB
Alun-alun Kramatwatu: 08.00 – 15.00 WIB
Rabu
Modern Cikande: 08.00 – 15.00 WIB
Samsat Balaraja: 08.00 – 08.00 – 15.00 WIB
Kamis
Pasar Rangkasbitung: 08.00 – 15.00 WIB
Land Mark Cilegon – Indah Kiat: 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at
Pasar Ciruas: 08.00 – 15.00 WIB
Telaga Bestari: 08.00 – 15.00 WIB
Sabtu
Mall Cilegon: 09.00 – 15.00 WIB
Modern Cikande: 09.00 – 15.00 WIB. ( Sumber Bidhumas Polda Banten )

