leonews.co.id
Berita Pilihan

Tiga Kali Berturut-turut, Kota Serang Raih Kota Layak Anak dari KemenPPPA RI

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama tahun 2021 dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI) yang dilakukan secara virtual. (Kamis,29/07/2021)

Diketahui, Kota Serang sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan peraihan ini.

Wali Kota Serang Syafrudin merasa bersyukur atas peraihan ini. Atas dasar itu juga, Wali Kota Serang berharap pihak terkait untuk tahun depan bisa ditingkatkan menjadi Madya. “Ini menjadi PR yang harus kita laksanakan, mudah-mudahan tahun depan ada perkembangan,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media di Kantor Diskominfo Kota Serang.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa, dengan diberikan penghargaan setiap tahun oleh pihak Kementrian ini adalah salah satu tugas kabupaten/kota di seluruh Indonesia terutama Kota Serang untuk terus bisa meningkatkan hak anak dan perlindungan anak. “Jadi InsyaAllah mudah-mudahan di tahun depan bisa meningkat menjadi Madya,” jelasnya.

Adapun kendala Kota Serang masih peraihan KLA Pratama, kata Wali Kota, yang menjadi tuntutan Pemerintah Pusat adalah pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak. Kota Serang sendiri dari semua kecamatan harus menunjang dari segi infrastruktur khusus buat anak agar anak bisa bermain dan bisa menyerap pendidikan. “Itu bukan sekedar bermain, akan tetapi untuk bisa mendidik anak membentuk karakter yang layak,” katanya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Kesehatan M. Ikbal menambahkan, memang didalam penilaian ini hampir ada 24 indikator yang harus diberi jawaban untuk penilaian lomba. Salah satu nya masalah kekerasan anak dalam kelembagaan perlindungan anak. “Mungkin yang menjadi penilaian kita (Kota Serang) sudah bagus, sudah bisa melaporkan dan bisa mengatasi. Hanya memang didalam 24 indikator itu,” jelasnya.

“Kekerasan anak di Kota Serang semuanya kekerasan seks ada 10 kasus, diterlantarkan dan lainnya ada 18 kasus, sisanya tentang KDRT,” tambahnya.

Kedepan, pihaknya dengan jajaran akan ada 5 klaster dari 24 indikator yang menyangkut pekerjaan harus terintegrasi. “Misalnya di Dindik berbuat apa dan lainnya, InsyaAllah besok akan dilaksanakan,” jelasnya. (Humas)


Share this article

Related posts