leonews.co.id
Berita Pilihan

Selesaikan Target, Jajaran Kanwil BPN Banten Bagikan Produk Sertifikat

Share this article

TIGARAKSA (leonews.co.id) – Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Hary Sudwijanto dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen VII) Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyerahkan 14 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah dan 5 Sertipikat Wakaf Tahun 2021 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2021).

Selain itu Bupati Tangerang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak 948 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2021 kepada 5 orang perwakilan penerima sertipikat.

“Kenapa penyerahan sertipikat ini kami acarakan? agar masyarakat mengetahui Kami punya semangat tinggi menyelesaikan seluruh target sertipikasi, sertipikasi BMN Tahun 2021 sebanyak 174 bidang, di akhir Januari kita mampu menyerahkan 14 sertipikat BMN,” ujar Andi Tenri Abeng atau wanita yang akrab disapa Abeng ini dalam laporannya.

“Teman-teman BPN se-Banten bertekad selesaikan semua target sertipikasi tahun 2021, PTSL 396.000 bidang, BMN 174 bidang dan Redistribusi Tanah 5.000 bidang,” ujarnya lagi.

Andi Tenri Abeng juga mengutarakan jajarannya miliki tekad akhir Maret ini akan lakukan penyerahan sebanyak 96.000 Sertipikat PTSL, 3.700 Sertipikat Redistribusi Tanah, dan penyelesaian sertipikasi BMN, “Target besar di tengah pandemi sangat luar biasa tantangannya. Semoga kita semua sehat dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, Forkopimda kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Abeng.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen VII Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto dalam sambutannya berpesan kepada penerima sertipikat khususnya sertipikat PTSL, “Tanah yang sudah bersertipikat didaftarkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan dialihkan untuk hal-hal yang konsumtif, tapi boleh diusahakan. Kita ingin agar setiap jengkal tanah di Indonesia bersetipikat terdaftar sehingga jelas kepemilikannya,” ujar Agus.

Agus juga mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kanwil BPN Provinsi Banten atas semangat dan kesungguhan melaksanakan tugas dari Presiden RI, kegiatan ini adalah satu pembuktian dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Sebagai tambahan informasi 14 sertipikat BMN yang diserahkan berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang sebanyak 7 sertipikat dengan penggunaan berupa Kantor Polsek Tunjung Teja, Situs Batu Lingga dan Jalan Cikande, 2 sertipikat dari Kantah Kabupaten Pandeglang dengan penggunaan berupa Mes Polres Pandeglang dan Jalan Karang Tanjung, 4 sertipikat dari Kantah Kabupaten Lebak yang penggunaannya seluruhnya berupa jalan dan 1 sertipikat dari Kantah Kota Cilegon yang penggunaannya adalah Kantor Polsek Cibeber.

3 sertipikat yang penggunaannya berupa mes dan polsek diserahkan kepada Kepolisian Daerah Banten dan 11 sertipikat yang penggunannya berupa Situs Cagar Budaya, Tanah Jalan Nasional diserahkan kepada DJKN. Sedangkan, Sertipikat Wakaf yang berlokasi di Kabupaten Tangerang secara simbolis diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. (IDA/Nasri)


Share this article

Related posts