leonews.co.id
Berita Pilihan

Tim Verifikasi factual Dewan Pers, Kunjungi Bangun Media Grup

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Tiga orang anggota tim Veririfikasi factual dari Dewan Pers mengunjungi kantor redaksi Bangun Media Grup, di Jalan Lipatik, Kota Serang, Banten, Rabu (04/11). Tim terdiri masing- masing Winarto tenaga ahli Dewan Pers, Deritawati Kabag Pengembangan Pers dan Hubla, Sri Lestari Kasubag Pengembangan Pers.

Kunjungan tersebut, sebagai tindak lanjut dari verifikasi administrasi media Gerbang Banten, Persepsi dan Haluan Banten yang sebelumnya sudah dilakukan. Masing anggota melakukan tugas, untuk melakukan pemeriksaan atas berkas yang sudah diajukan sebelumnya, termasuk melakukan tanya jawab berbagai kelengkapan dan fungsi tiga media anggota redaksi yang tergabung dalam media grup.

Tim Ahli Dewan Pers Winarto, mengatakan, bahwa verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi perusahaan Pers. “Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita” katanya.

Menurutnya, Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan perusahaan pers.

Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.

“Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers,” tutur Winarto.

Pimpinan Redaksi Media haluanbanten.co.id Lesman Bangun memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Pers yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi yang seyogyanya harus dilakukan oleh sebuah media.
“Sebagai salah satu perusahaan media online di Provinsi Banten sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” katanya.

“Dan saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers atas kunjungannya ke kantor redaksi kami, semoga dengan kedatangan teman-teman Dewan Pers kesini menjadi semangat kami dalam memajukan perusahaan Pers,” tutur Lesman.
Lesman Bangun yang akrab di sapa dengan Bangun ini menegaskan komitmen Bangun media grup untuk selalu menjalankan tugas dan fungsi perusahaan pers sesuai dengan kaidah UU pokok pers no 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. (Red 01)


Share this article

Related posts