leonews.co.id
Berita Pilihan Gaya Hidup Parlementaria

Yakin Aspirasi Direalisasi, Warga Padarincang Siap Menangkan Tatu-Pandji

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Warga Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang tidak diragukan lagi menyumbangkan hak suaranya untuk memenangkan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Serang petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji). Dasarnya, agar program yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir khususnya pembangunan infrastruktur jalan bisa merata.

Hal itu disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) 03/06 Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Sutarman. Kata dia, infrastruktur jalan merupakan alat vital masyarakat sehingga pihaknya mewakili warga tanpa ada keraguan untuk memenangkan Tatu-Pandji melanjutkan dua periode menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026.

“Kami yakin dengan memenangkan Bu Tatu aspirasi agar jalan menuju kampung kami akan di bangun, karena pengerasan sudah hanya tinggal di hotmix atau beton,”ujar Sutarman disela silaturahmi Bersama perwakilan keluarga Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yakni, Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dan Tubagus Yayan pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Diketahui lokasi Kampung Pasir Purut, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang berada di atas gunung. Dari jalan raya, perlu menempuh jarak sepanjang 4 sampai 5 kilo meter. Sedangkan sekitar 50 persen jalan terssebut sudah dibetonisasi yang merupakan kewenangan pemerintah desa.

“Kami yakin meski kewenangan pemerintah desa yang terbatas anggaran, Pemkab Serang akan mengambail alih untuk membangun jalan menuju kampung kami di atas gunung,”ungkap Sutarman.

Diketahui, hingga tahun 2019, Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan perbaikan jalan dengan betonisasi sepanjang 483,45 KM. Kemudian Tahun 2020 dibangun 101,68 KM, sehingga jalan beton tahun ini selesai sepanjang 585,13 KM atau 97,33 persen. Sisa sepanjang 16 KM akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 KM tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021.
Selanjutnya Pemkab Serang akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 KM dari total desa 1.800 KM lebih.

Sementara Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman menyampaikan permohonan maaf dengan tidak dihadiri langsung oleh Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, karena keterbatasan waktu dan aturan. “Tapi tidak mengurangi rasa hormat beliau kepada warga Kampung Pasir Purut,”ujarnya.

Koordinator Relawan Tatu-Pandji memastikan, jika aspirasi yang disampaikan masyarakat Kampung Pasir Purut akan sampai kepada Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. “Insya Allah tahun 2021 aspirasi masuyarakat bisa di realisasi,”ujar Ibnu.(Addin)


Share this article

Related posts