Leonews.co.id – Beberapa waktu lalu terbit larangan naik ke atas Candi Borobudur. Akibatnya kebijakan pengelola mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Kendati pengelola beralasan pengunjung agar tak menginjak areal tertentu dengan alas-an keutuhan cagar budaya tersebut.
Dikabarkan terdapat 72 stupa di Candi kuno yang berda di Pulau Jawa itu, kini tak boleh lagi dikunjungi wisatawan.
“Sekarang gak boleh naik lagi sampai ke bagian atas Candi Borobudur,” kata seorang Evi Wulandari seorang wisatawan.
Menurutnya pihak pengelola melarang, dengan alasan demi keutuhan Candi Borobudur agar tidak rusak.
“Sekarang udah ga bisa naik Candi Borobudur sampai ke atas, karena batu-batu candinya lama-lama bergeser dan dikhawatirkan untuk kelestarian candi jangka panjang,” tutur Evi.
Sebelumnya pengunjung bisa memegang sejumlah stupa yang berada di atas.
Di dalam stupa itu ada isinya patung batu yang lucu dan kitab bisa masukin tangan untuk menyentuhnya.
“Konon kalo bisa sentuh patung yang ada di dalamnya katanya bakal dapet rejeki. Tapi itu kepercayaan yangnggak ada dasarnya yaa. Jangan buru-buru percaya,” tuturnya.
Berkaitan dengan larangan naik ke atas Candi Borobudur terebut, Insight Center (KIC) melakukan survey.
Dari hasil survei Katadata Insight Center (KIC) terbaru menunjukkan ternyata 83 persen masyarakat setuju adanya pembatasan akses naik ke teras candi Borobudur.
“Meski 8 dari 10 responden tahu teras candi tidak boleh dinaiki, tetapi mereka masih berminat untuk naik,” kata Direktur Riset Katadata Insight Center Gundy Cahyadi dalam taklimat media secara daring, dikutip jaringnews.co.id Kamis 15 Juni 2023.
Gundy menyebut, responden juga memahami jika Candi Borobudur perlu dirawat dan dijaga kelestariannya, karena telah menjadi ikon sejarah.
Tidak hanya itu, kata Gundy, sebab perawatan juga akan memperpanjang usia candi.
“Sekitar 87 persen responden menanggapi penutupan candi dengan sentimen positif dan 12 persen merespon negatif,” ujar Gundy.
Sentimen positif itu disampaikan, lanjut Gundy, karena penutupan candi perlu untuk pelestarian, menghindari perilaku buruk pengunjung.
Selain itu juga menjaga benda bersejarah dan sumber pengetahuan, menghormati tempat sakral serta upaya konservasi candi.
“Survei memperlihatkan, penutupan teras Candi Borobudur pada dasarnya bisa diterima oleh masyarakat.
“Sebagian besar paham, Candi Borobudur adalah cagar budaya yang tentunya harus dirawat,” kata Gundy.
Terkait hasil survei KIC tersebut, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Hilmar Farid menilai :
Hasil survei itu diperlukan Kemdikbudristek agar bisa menetapkan langkah dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan.
“Tugas kami adalah bagaimana menjaga, merawat dan pelestarian cagar budaya Borobudur tersebut agar bisa diturunkan ke generasi berikutnya,” kata Hilmar.
Hilmar menilai, masyarakat akan lebih percaya jika melihat hasil riset. Dengan demikian, publik bisa lebih menerima alasan pembatasan naik ke teras Candi Borobudur.
“Hasil survei memberi petunjuk kepada Ditjen Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan yang lebih selaras dengan persepsi publik ini,” tuturnya.
Hilmar percaya atas hasil riset yang dilakukan Katadata. Karena lembaga riset tersebut selama ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sangat obyektif.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pada Maret 2020 lalu menutup akses masuk ke lorong dan selasar candi Borobudur.
Pengunjung hanya boleh melihat candi dari pelataran saja.
Kemudian muncul wacana kenaikan tarif masuk candi dari Rp50 ribu menjadi Rp750 ribu.
Sedangkan kenaikan tarif bagi orang asing dari 25 menjadi 100 dollar Amerika.
Kenaikan tarif masuk itu kemudian menimbulkan kontra dari masyarakat.
Lalu muncul usulan kenaikan tarif masuk menjadi Rp100-150 bagi Indonesia dan Rp500 ribu untuk orang asing.
Tarif tidak berlaku untuk tujuan ibadah. Hingga kini, penetapan tarif itu masih dalam tahap kajian.***

