BANTEN (leonews.co.id) – Collaborative Journalism Banten Indonesia (CJBI) menggelar ‘Explore Wisata di Provinsi Banten’ di Objek Wisata Pantai Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malimping, dan pantai Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Jum’at 25 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dalam upaya peningkatan Destinasi wisata di sisi Selatan Provinsi Banten dan berfokus sektor pemberdayaan pelaku UMKM dengan menggandeng Kemenkumham Provinsi Banten untuk melakukan penyuluhan hukum dalam pengurusan perizinan Haki.
Pada kesempatan itu CJBI menghadirkan 4 pemateri diantaranya : Arif Rachman Kabid Biro Adpim Provinsi Banten, Kabid pelayanan hukum Kemenkumham Provinsi Banten Agus Salim, Pj Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan, Kepala Pokdarwis Provinsi Banten, Lili Suhaili.
Dalam sambutannya, Ketua CJBI Famati Ndruru (Marthin) menyampaikan, kegiatan Explore wisata adalah bentuk sinergitas Media terhadap Pemerintah dalam upaya peningkatan Destinasi pariwisata dan pemberdayaan pelaku UMKM di Provinsi Banten.
“Kami melakukan explore wisata khususnya dimulai dari Banten selatan ini. Tujuan dari explore wisata ini untuk memberikan informasi dari keberhasilan pemerintah dalam pengelolaan Pariwisata dan upaya-upaya yang dilakukan dalam memberdayakan UMKM di Provinsi Banten ini,” ungkap Martin.
Kadis Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan menyampaikan secara menyeluruh berbagai keberhasilan pemerintah dalam pengembangan Destinasi Pariwisata di Provinsi Banten hingga di akui di mancanegara, juga upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan dalam pemberdayaan pelaku UMKM khususnya di lokasi pariwisata.
Kabid Biro Adpim Provinsi Banten Arif Rachman, menyampaikan apresiasi kepada CJBI yang telah melakukan kegiatan positif yang dapat membantu pelaksanaan pembangunan Pemprov Banten bidang Pariwisata.
“Kami akan sampaikan semua aspirasi yang muncul dari kegiatan explore wisata ini ke Pimpinan, terkait dengan Rumah sakit, Pemprov Banten sudah membangun rumah sakit, bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” terang Kabid Biro Adpim Provinsi Banten.
Begitu juga dengan Kabid Pelayanan hukum Kemenkumham Provinsi Banten Agus Salim, memaparkan tentang berbagai kekayaan intelektual seperti, Hak cipta, Merek, KIK, dan lain lain. Hal itu disampaikan khusus untuk pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan explore wisata CJBI.
Ketua panitia kegiatan explore wisata, Nasri mengatakan, peserta pelaku UMKM yang diundang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Pantai Bagedur dan Pantai Sawarna.
“Peserta UMKM yang hadir mengikuti kegiatan explore wisata terdiri dari Kecamatan Malingping dan Kecamatan Bayah,”
Terakhir, Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Provinsi Banten LiLi Suhaili, memperlihatkan produk UMKM dari Kecamatan Bagedur berupa produk pisang sale yang telah mempunyai berbagai izin sertifikasi.
“Merek pisang sale yang kami pasarkan adalah SALEQU, produk tersebut sebenarnya adalah makanan legenda di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Lebak, kami berkolaborasi dengan para petani pisang untuk mengembangkan produk UMKM dengan sertifikasi,” tutup Lili (Dina/Red02)