leonews.co.id
Nusantara

BPKAD Provinsi Banten Hadiri Rapat Tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Share this article

BANTEN (leonews.co.id)  – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Agus Setiyadi, menghadiri Rapat Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Agus hadir bersama Tim PPID BPKAD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Selasa (06/05/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten, Karna Wijaya. Dalam sambutannya, Karna menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap tiga klasifikasi informasi publik, yaitu Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat. Ia juga menekankan bahwa Komisi Informasi memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa informasi secara adil dan transparan.

Peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari OPD Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

Hadir pula sebagai narasumber, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten, Komarudin. Ia menyampaikan perspektif pemerintah daerah terkait tantangan dan peluang dalam pelaksanaan keterbukaan informasi. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi I, Agus Sopian, yang menyoroti fungsi pengawasan legislatif terhadap badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat S., menjelaskan tahapan pelaksanaan Monev 2025. Menurutnya, pengisian kuesioner oleh badan publik dimulai pada bulan Mei, dilanjutkan pemantauan website pada Juni–Juli, penilaian dokumen secara offline pada Juli–Agustus, visitasi pada September, dan pengumuman hasil Monev pada bulan Desember 2025.

Tim teknis KI Banten, melalui narasumber Hotob, turut memaparkan indikator penilaian Monev tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa tahun ini terdapat enam indikator utama, meningkat dari empat indikator pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini bertujuan untuk mendorong kualitas tata kelola informasi publik yang lebih baik dan menyeluruh.

Kegiatan berjalan interaktif, dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam sesi tanya jawab. Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, juga turut aktif menyampaikan pertanyaan kepada Asda I dan Komisi Informasi. Di akhir acara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulpikar, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam penguatan keterbukaan informasi publik di Banten. (Dina/Red02)


Share this article

Related posts