leonews.co.id
Nusantara

Dua Wartawan Lampung Terintimidasi Tiga Satpam BPN

Share this article

LAMPUNG (leonews.co.id) – Dua orang media di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari 3 Satpam  Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022). Bahkan salah satu satpam merusak handycam milik reporter.

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12.06 WIB. Saat dua orang wartawan dari Lampung Tv dan Lampung post ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu wartawan Lampung TV, Dedi Kapriyanto dan Lampung Post, Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN, tak lama berselang 3 orang Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam, karena di larang untuk meliput.

Seorang satpam wanita langsung merampas hingga handycam milik Dedi Kapriyanto error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Dedi Kapriyanto mengatakan tugas mereka ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujar Dedi.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan video yang di ambil sebelumnya.

“Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” katanya. (Nely)


Share this article

Related posts