SERANG (leonews.co.id) – Lapas Kelas IIA Serang laksanakan kegiatan penggeledahan rutin di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (28/6/2024).
Kegiatan ini dilakukan di Blok C Kamar 1 dan 5, serta Blok D Kamar 1 dan 10, tujuan nya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Serang, Dudi Anggriyono, yang memimpin langsung kegiatan ini, menyatakan, Penggeledahan ini merupakan bagian dari rutinitas harian. “Penggeledahan dilaksanakan secara acak dan tidak terjadwal setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan informasi dan mencegah upaya tidak berintegritas serta potensi kerusakan organisasi,” katanya.
Dudi menjelaskan, Lapas Kelas IIA Serang, yang menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, mengutamakan keamanan dan ketertiban dengan pemenuhan semua aspek baik dari segi petugas maupun warga binaan. Dalam konteks ini, jajaran KPLP dan Regu Pengamanan bertugas untuk menjaga keamanan secara konsisten, sejalan dengan komitmen mereka untuk mendukung program Zero HALINAR di Lapas Serang.
Ka. Lapas Kelas IIA Serang juga mengapresiasi kinerja jajaran keamanan, khususnya KPLP Lapas Serang dan Regu Pengamanan, yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjaga keamanan lembaga ini.
Meskipun telah dilakukan penggeledahan menyeluruh, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone atau narkoba. Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan terkendali tanpa insiden yang mencolok.
“Penggeledahan ini bukan hanya sebagai upaya preventif, tetapi juga implementasi dari tugas rutin untuk memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Serang tetap memenuhi standar keamanan dan ketertiban yang tinggi,” tutupnya. (Humas/Dina/Red02)