leonews.co.id
Info TNI/Polri

Polres Serang dan Polsek Jajaran Membuka Pelayanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga

Share this article

KABUPATEN SERANG (leonews.co.id) – Polres Serang dan Polsek jajaran membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.

“Kita sudah instruksikan untuk membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa masyarakat mudik lebaran,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (8/4/2024).

Condro mengatakan, layanan titipan kendaraan dan barang berharga, sebagai bentuk pelayanan Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran di kampung halamannya.

“Kita sudah siapkan tempat di polres dan polsek dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya. Masyarakat cukup menitipkan STNK dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk menitipkan barangnya,” kata Condro.

Menurut Condro, dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh personil satuan fungsi untuk menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) baik di lokasi rawan kejahatan maupun pemukiman warga.

“Kita sudah meningkatkan patroli KRYD untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Seluruh personil satuan fungsi sudah kita instruksikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran.

“Kepada masyarakat yang tidak mudik, diharapkan dapat membantu kepolisian meningkatkan siskamling atau tugas ronda. Sebab dalam menjaga keamanan, Polri tidak dapat jalan sendiri tanpa peran dari masyarakat,” tandasnya. (Dina/Red02)


Share this article

Related posts